Sukses

Menhub Godok Sanksi untuk Lion Air, Izin Rute Baru Disetop

"Terhitung mulai sekarang pokoknya disetop," tegas Menhub Jonan.

Liputan6.com, Jakarta Penundaan penerbangan Lion Air memicu kegaduhan. Ratusan penumpang protes, bahkan sampai menyandera petugas dan pesawat di runway. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun menyiapkan sanksi.

"Soal sanksi nanti kita rapat. Paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu sampai ada komitmen SOP pelayanan penumpang dengan baik," kata Jonan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jumat (20/2/2015).

"Terhitung mulai sekarang pokoknya disetop," tegas dia.

Penghentian pengajuan izin rute baru dari Lion Air tersebut, lanjut dia, bersifat sementara. Direktorat Angkutan Udara Kemenhub memanggil pihak Lion Air untuk bertemu hari ini.

"Hari ini dipanggil. Kita akan presentasi caranya menangani kalau ada krisis," ujar Jonan.

Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, Jonan menyerukan semua penyedia jasa angkutan mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. Dia menampik apa yang terjadi pada Lion Air dikarenakan kebanyakan trayek.

"Nggak. Kereta api lebih banyak, nggak masalah. Kan kita sudah buat standar pelayanan. Itu saja yang harus diikuti oleh semua operator," ucap Jonan.

Minta Maaf

Lion Air melalui Sekretaris Perusahaan Dwiyanto Akbar Hidayat menjelaskan ada 3 pesawat yang kena foreign object damage pada Rabu 18 Februari. Hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion Air menjadi terganggu.

"Terlebih lagi rusaknya 3 pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur Tahun Baru Imlek," ujar Dwiyanto melalui keterangan tertulis.

Lion Air pun meminta maaf kepada semua penumpang karena telah membuat ketidaknyamanan. Terkait ganti rugi kepada penumpang, Lion Air akan patuh kepada peraturan yang berlaku.

"Atas nama manajemen Lion Air kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang. Kami pastikan kalau kami menjalankan Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang. Dan juga telah memberikan pilihan untuk full refund," demikian Dwiyanto.

Video Terkini