Sukses

Dirum Lion Air: Izin Rute Baru Disetop Sudah Disampaikan Lisan

Penghentian rute baru Lion Air sebagai sanksi kelalaian maskapai tersebut dalam penanganan penumpang yang terkena long delay.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Umum (Dirum) Lion Air Edward Sirait mengaku telah diberitahu oleh Kementerian Perhubungan terkait rencana penghentian rute baru Lion Air, sebagai sanksi kelalaian maskapai tersebut dalam penanganan penumpang yang terkena long delay.

"Sudah disampaikan secara lisan kepada saya (penghentian rute baru Lion Air)," ungkap Edward saat dihubungi Liputan6.com diJakarta, Jumat (20/2/2015).

Mengenai rute baru mana saja yang akan dihentikan oleh pihak Kementerian Perhubungan, Edward mengaku belum mendapatkan keterangan lengkap. Sebab surat pengentian rute baru secara resmi belum diterima Lion Air.

"Belum tahu. Suratnya mungkin minggu depan. Masa secepat itu," ucap Edward.

Lion Air, lanjut dia, akan mengikuti keputusan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pagi tadi saat menghadiri acara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Termasuk rencana Kemenhub memanggil Lion Air untuk menjelaskan cara penanganan krisis maskapai tersebut.

"Kita ikuti apa yang nanti di-suggest oleh Kementerian Perhubungan," jelas Edward.

Sanksi

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan telah menyiapkan sanksi kepada Lion Air.

"Soal sanksi nanti kita rapat. Paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu sampai ada komitmen SOP pelayanan penumpang dengan baik," kata Jonan di Mabes TNI Cilangkap.

"Terhitung mulai sekarang pokoknya disetop," tegas dia.

Penghentian pengajuan izin rute baru dari Lion Air tersebut, lanjut dia, bersifat sementara. Direktorat Angkutan Udara Kemenhub memanggil pihak Lion Air untuk bertemu hari ini.

"Hari ini dipanggil. Kita akan presentasi caranya menangani kalau ada krisis," ujar Jonan. (Tya/Sss)

Video Terkini