Sukses

DPR Minta Menhub Jonan Sigap Atasi Nasib Penumpang Lion Air

Wakil Komisi V DPR Yudi Widiana mengatakan, Menteri Jonan jangan melihat pemimpin Lion Group, Rusdi Kirana, yang menjadi anggota Wantimpres.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib ribuan penumpang Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, masih belum jelas. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun diminta bergerak cepat.

Wakil Komisi V DPR Yudi Widiana mengatakan, Menteri Jonan harus segera bertindak agar nasib penumpang Lion Air mendapat kejelasan.

"Kami prihatin, karena itu kami minta Menhub harus bertindak cepat, jangan biarkan nasib penumpang selaku konsumen seperti ini," ujar Yudi, Jumat (20/2/2015), di Jakarta.

Politisi PKS itu juga meminta agar Kementerian Perhubungan memanggil Lion Air. Yudi memandang, pihak maskapai tersebut layak diberikan sanksi.

"Kemenhub juga harus panggil Lion Air dan saya kira peristiwa ini layak dijatuhkan sanksi, minimal diberi peringatan," jelas dia.

Menurut Yudi, Menteri Jonan jangan melihat pemimpin Lion Group, Rusdi Kirana yang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Saat ini pihak Kemenhub jangan gunakan kacamata kuda. Siapa yang melanggar harus diberi hukuman. Kita tahu apa yang dilakukan kepada Air Asia begitu tajam, tapi ini berbeda dengan apa yang terjadi pada Lion Air," ucap Yudi.

Lebih dari 6.000 penumpang Pesawat Lion Air terlantar di Terminal 3 Bandara Soetta sejak Kamis 19 Februari 2015 kemarin. Gara-garanya, 15  penerbangan Lion Air ke beberapa daerah tujuan tertunda hingga 24 jam.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, sudah menerima laporan tersebut dari otoritas bandara. Dia memberikan 2 arahan kepada Lion Air Group untuk mengatasi hal tersebut.

"Ini kan belum selesai, pertama itu kita selesaikan dulu kita bantu supaya penumpang bisa disalurkan, jadi saya akan ngasih arahan apakah uangnya dikembalikan. Lion Air tidak siap uangnya, jadi dibantu oleh Angkasa Pura II, dipinjamkan," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta. Arahan kedua, Lion Air akan dipanggil untuk diminta keterangan bagaimana cara penanganan penumpang dengan baik. (Sun/Mut)