Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki menyatakan akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut yang sempat menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Keputusan sidang praperadilan akan menjadi salah satu acuan penyelidikan kasus tersebut.
"‎‎Tentu akan kami pelajari dengan pendekatan-pendekatan hukum. ‎Tentunya keputusan praperadilan juga menjadi salah satu faktor bagaimana kita harus tangani itu. Saya kira profesor Seno Adji dari segi hukum bisa jelaskan persoalan ini," ujar Ruki usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Ia mengatakan, pihaknya akan cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengaku akan berbagi tugas dengan para pimpinan KPK lainnya.
"Tanpa koordinasi semuanya tidak bisa dijalankan, tentu sebentar lagi kita akan berbagi tugas. Siapa yang akan kerjasama koordinasi dengan Kapolri. Tentunya kalian berharap saya, karena saya mantan polisi. Siapa yang akan koordinasi dengan kejaksaan, tentunya saya dan Pak Zul (Zulkarnain), karena Pak Zul jaksa senior, koordinasi dengan wartawan Johan Budi," kata dia.
Sebagai mantan perwira tinggi polisi, Ruki mengaku tidak akan kesulitan melakukan koordinasi dengan pihak Polri. Sebab ia telah mengenal dekat Komjen Badrodin Haiti yang saat ini merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
"Apa perlu saya minta Pak Badrodin siapkan jajaran kehormatan? Saya tinggal telepon kok," kata dia. (Mut)
Jadi Ketua KPK, Ruki Akan Lanjutkan Kasus BG
Ruki akan cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan.
Advertisement