Liputan6.com, Jayapura - Aiptu Labora Sitorus, terpidana rekening gendut Rp 1,5 triliun ditempatkan di tahanan pengenalan lingkungan di Lapas Sorong, Papua Barat selama 1 bulan. Selama penahanan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Labora Sitorus (LS).
"Walaupun LS sedang sakit, LS tetap akan dibantu petugas di Lapas. Dia juga tetap bisa dijenguk oleh pihak keluarga dan rekan-rekannya. Hingga saat ini, kondisi LS stabil dan sama seperti penghuni lapas lainnya," ujar Kepala Lapas Klas II B Sorong Maliki Hasan di Sorong, Jumat (20/2/2015).
Komnas HAM sempat bertemu dengan pihak Labora pada 19 Februari, atas permintaan dari LS, sebelum eksekusi dilaksanakan. Dalam pertemuan tidak lebih dari 3 jam di lokasi perusahaan PT Rotua, yang terletak di daerah Tampa Garam, Sorong, Komnas HAM yang dipimpin Nur Otto Abdullah menyebutkan, pihaknya menyamakan sejumlah berkas kasus yang menjerat LS. Â
Komnas HAM menyebutkan, ada kejanggalan dalam berkas persidangan kasus LS. Sejumlah berkas yang seharusnya ada dan dimiliki oleh LS, hingga saat ini tak diberikan oleh pihak kejaksaan atau penyidik Polri.
"Kami sempat mencocokkan bersama berkas-berkas yang dimiliki oleh LS maupun berkas laporan yang dikirimkan LS ke pihak Komnas HAM sejak April 2014 lalu. Ada beberapa berkas, salah satunya ya berkas terakhir itu, amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang belum ada. Beberapa berkas lainnya, saya tidak mungkin memberitahukan kepada publik. Biar saja kami yang berkoordinasi nantinya dengan pihak terkait, Polri dan kejaksaan" kata Otto ketika dihubungi.
Otto mengatakan, pihaknya akan terus melengkapi berkas LS, hingga ada kesamaan berkas yang dipegang LS dan pihaknya. Tindakan Komnas HAM selanjutnya juga akan menganalisis berkas tersebut.
Dalam proses eksekusi hari ini, Otto Nur Abdullah juga sempat mendampingi LS di dalam mobil pribadinya.
Komnas HAM mengaku telah berkomunikasi dengan Labora Sitorus sejak dia mengadukan kasusnya ke Komnas terkait kejanggalan-kejanggalan atas kasusnya pada April 2014. (Mvi/Mut)
Labora Sitorus Tak Dapat Perlakuan Istimewa di Lapas
Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah sempat mendampingi LS di dalam mobil pribadinya.
Advertisement