Liputan6.com, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan mantan Kapolda Gorontalo yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Terkait penetapan tersangka, Rusli pun angkat bicara.
Kepada sejumlah awak media, Rusli mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia juga mengaku tidak akan melakukan praperadilan dalam kasus tersebut.
"Ya, kita lihat saja dan saya tetap akan mengikuti proses hukum. Untuk praperadilan, saya sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Rusli Habibie di Gorontalo, Jumat (20/2/2015).
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat dirinya mengirimkan surat tentang kondisi daerah pada saat Pemilihan Walikota Gorontalo tahun 2013 silam. Namun di surat tersebut tidak ada kata untuk meminta Komjen Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo.
"Tidak ada isi buat mengganti, bahkan saya secara lisan meminta sama Pak Kapolri Timur Pradopo (Kapolri saat itu) untuk mempertahankan Pak Budi," jelas Rusli.
Hubungan Masih Baik
Meski telah menjadi tersangka atas kasus penghinaan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rusli Habibie mengaku memiliki hubungan yang baik dengan mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
Rusli bahkan mengaku masih melakukan komunikasi via pesan singkat (SMS). "Masihlah, saya masih berhubungan, SMS-an sama beliau (Budi Waseso)," ucap Rusli Habibie.
Kini, kasus dugaan penghinaan itu ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo setelah dilimpahkan penyidik Polda Gorontalo pada pekan silam.
"Untuk ketiga kalinya berkas penghinaan Pak Budi Waseso kita limpahkan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio kepada Liputan6.com, Senin 16 Februari 2015. (Ans/Yus)