Sukses

Eks Wamenkum: Pastikan Calon Kapolri Baru Tak Timbulkan Kegaduhan

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menanggapi soal pengusulan calon Kepala Polri baru.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menanggapi pengusulan calon Kepala Polri baru, usai Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

Dikatakan Denny, jangan sampai pe‎ngusulan calon Kapolri baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti menimbulkan kegaduhan politik baru di DPR. Atau saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Sebab, ini merupakan satu kerja politik yang dilakukan Jokowi.

"Perlu diantisipasi adalah kerja politik ini penting oleh presiden untuk memastikan pengajuan usul Kapolri baru tidak menimbulkan kegaduhan yang baru," kata Denny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Karena itu penting pula untuk Jokowi memastikan DPR menyetujui usulan Badrodin sebagai Kapolri. Karena kalau ditolak DPR, akan masuk ke dalam persoalan politik lagi.

"Tentang kerja politik ini untuk memastikan calon Kapolri yang diusulkan presiden disetujui menjadi selesai. Tapi kalau kemudian ini ditolak, menjadi masalah, akan masuk ke dalam persoalan politik baru," kata Denny.

Denny menyinggung juga soal pengusulan Kapolri dan Panglima TNI yang mesti mendapat persetujuan dari DPR itu. Menurut Denny, hal itu tidak perlu dilakukan, karenanya dia beberapa waktu lalu mengajukan uji materi UU Polri dan UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pada dasarnya persetujuan DPR dalam hal pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri itu tidak perlu. Kalau itu dikabulkan dalam waktu satu bulan ini, maka Kapolri itu tidak perlu (persetujuan) ke DPR, juga Panglima TNI nanti. Tapi itu tergantung Mahkamah. Kalau Mahkamah menanggap pengujian materi UU TNI dan Polri itu penting dan dikabulkan, mencoret persetujuan DPR dalam pengusulan Kapolri dan Panglima TNI‎," ucap Denny. (Tya/Sss)