Sukses

Panglima TNI: Kopassus Siap Amankan Eksekusi Mati Gembong Narkoba

TNI mendukung penuh Presiden Jokowi terkait hukuman mati terpidana kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. Hal itu ditunjukkan Jokowi yang menolak grasi terpidana mati duo Bali nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"TNI mendukung pemberantasan narkoba. Ini penting dilakukan," tegas Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).

Moeldoko meminta Presiden Jokowi tetap tegas dengan keputusannya itu. Kendati sejumlah negara menolak hukuman mati tersebut.

"Terhadap hukuman mati, TNI mendukung sepenuhnya. Dan kita tak terpengaruh oleh siapapun. Ada pun atas dukungan hukuman mati. Kami berpandangan sikap kami jelas (mendukung)," tegas Moeldoko.

Untuk itu, lanjut dia, TNI dalam hal ini Kopassus akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan serta Kemenhum HAM. Kerja sama ini bersifat antisipatif jika menjelang pelaksanaan eksekusi mati, suasana tak kondusif.

"Saya beserta Komandan Pasukan Khusus akan buat perencanaan yang detail, bersama Kejaksaan dan Kemenkum HAM untuk antisipasi bila terjadi gangguan atas pelaksaaan hukuman mati kepada terpidana," jelas dia.

Menurut Moeldoko, TNI telah menganalisa berbagai respons dari kalangan yang pro maupun kontra. Fokus perhatian TNI ialah menyiapkan tim intel serta Kopassus untuk mengantisipasi berbagai macam ancaman.

"Substansinya adalah bagaimana TNI mengantisipasi berbagai ancaman, bersifat fisik maupun psikis. Kita siapkan intelijen dan unsur tempurnya, bila diperlukan Kopassus," ujar Moeldoko.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan akan menolak semua grasi yang diajukan dalam kasus narkoba. Pertimbangannya, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba.

"Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan, hancurlah kita," tegas Jokowi. (Ali/Yus)