Liputan6.com, Semarang - Polisi menetapkan sopir bus maut Sang Engon M Husen sebagai tersangka kecelakaan bus wisata yang menewaskan 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Meski dalam kondisi sakit dan masih opname di RS Bhayangkara, tangan warga Gudang Stasiun RT 04 RW 08, Babat, Lamongan, Jawa Timur itu tetap diborgol dengan sisi ranjang.
"Kami borgol karena tidak berani mengambil risiko," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, Sabtu (21/2/2015).
Saat ini Husen sudah sadar. Tangan kirinya dipasang selang infus, sedangkan tangan kanannya dipasang borgol.
Beberapa kali ia terlihat menelepon kerabatnya menggunakan tangan kirinya, namun didampingi seorang perempuan yang diduga isterinya. Untuk makan, mau tak mau ia juga harus disuapi karena kedua tangannya seperti terikat. Â
Djihartono menyebutkan, Husen akan dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Djihartono usai setelah menemui M Husen.
Dia menuturkan, sopir mengaku ketika melintasi Tol Jatingaleh KM 9.300 lingkar tol Jangli, bus melaju dari arah Jatingaleh dengan kecepatan tinggi. Sebelum belokan, bus tersebut menyalip 3 mobil kemudian menabrak beton pembatas jalan hingga melompatinnya dan meluncur menuju dinding tebing.
"Jadi sudah masuk gigi 5 mau kembali ke gigi 4 tidak bisa. Kecepatannya di atas 100 km/jam. Dia tidak mengaku rem blong," kata Djihartono.
Bus berkapasitas sekitar 50Â orang itu kelebihan beban 15 orang dengan total 73 penumpang. Sehingga hal itu diduga menjadikan bus tidak stabil dan terjadi kecelakaan. (Mvi)
Masih Terbaring di RS, Sopir Bus Engon Maut Diborgol
Untuk makan, mau tak mau ia harus disuapi karena kedua tangannya seperti terikat.
Advertisement