Liputan6.com, Tangerang - Ribuan calon penumpang pesawat Lion Air yang menjadi korban delay kini melakukan refund dan pengambilan kompensasi di 3 loket di Terminal 1 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Bagi para penumpang yang berhalangan untuk datang, pihak Lion Air membolehkan pengambilan refund dan kompensasi tersebut diwakilkan oleh orang lain.
"Kalau penumpang yang bersangkutan tidak bisa datang, bisa diwakilkan dengan keluarga atau kerabat dekatnya, asalkan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan," ujar salah seorang petugas administrasi Lion Air yang tidak mau disebutkan namanya kepada Liputan6.com di lokasi, Sabtu (21/2/2015)
Ia menjelaskan, syarat tersebut adalah membawa form tiket, boarding pass, serta check-in, dan membawa bukti kartu tanda penduduk (KTP) calon penumpang yang bersangkutan. "Bisa juga dengan fotokopi KTP atau nomor KTP-nya saja," ucap dia.
Proses refund dan pengambilan kompensasi, imbuh dia, dapat dilakukan di tiga tempat yang telah disediakan. Yaitu Terminal 1A dan 1B serta Terminal 3 dengan waktu paling lama 24 jam‎. "Untuk yang diterminal 3 bisa refund untuk rute pesawat Denpasar, Lombok, Semarang dan Yogyakarta," ujar dia.
Tertib
Pantauan Liputan6.com, proses refund tampak berjalan tertib di salah satu loket refund di Terminal 3 Bandara Soetta. Para calon penumpang yang penerbangannya ditunda tampak berbaris rapi dalam sebuah ruangan yang awalnya difungsikan sebagai ruang customer service yang kemudian disulap menjadi loket dadakan itu.
Walau berlangsung kondusif, sejumlah petugas keamanan bandara tampak berjaga di sekitar lokasi.
Berbeda dengan kemarin, para penumpang Lion Air itu pada hari ini tidak menggerutu dan memaki-maki para petugas kendati antrean mengular. (Ali/Ans)
Petugas Lion Air: Refund Tiket Boleh Diwakilkan, Asal...
Proses refund dan kompensasi dapat dilakukan di Terminal 1A, 1B, dan 3 Bandara Soetta dengan waktu paling lama 24 jam.
Advertisement