Sukses

Panglima TNI: Jangan Ragu Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Moeldoko mengatakan, memerangi narkoba adalah bagian dari upaya menguatkan kebangsaan

Liputan6.com, Surabaya - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mendukung upaya pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak gentar dengan manuver pihak Australia yang meminta 2 warga negaranya yang merupakan sindikat Bali Nine tidak dihukum mati.

"Segera eksekusi, jangan ragu-ragu. TNI sudah memberikan pernyataan dan mendukung itu. Kami juga sudah siapkan pengamanan di kawasan terluar untuk mengantisipasi ancaman keamanan dari luar," ujar Moeldoko usai mengisi acara Seminar dan Dialog Pemantapan Wawasan Kebangsaan VIII dan Rapimnas Resimen Mahasiswa (Menwa) se-Indonesia di Surabaya, Sabtu (21/2/2015).

Moeldoko mengatakan, narkoba sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Peredaran narkoba masuk melalui ranah kebudayaan berjalan masif dan sangat cepat. Narkoba, merupakan bagian dari perang kebudayaan, 1 di antara 10 tren perang asimetris (nonmiliter) yang berlaku saat ini.

"Setiap hari ada 50 orang meninggal dunia karena narkoba. Ini membahayakan," tutur dia.

Dia menambahkan, memerangi narkoba adalah bagian dari upaya menguatkan kebangsaan. Karena itu, TNI akan ikut berperan dalam memerangi narkoba. Di antaranya membangun hubungan yang baik antarmiliter, terutama di negara Asean, agar peredaran narkoba dari luar bisa dicegah sedini mungkin dan tidak masuk ke Indonesia.

"Saya juga sudah berbicara dengan panglima militer di Malaysia terkait masalah ini," imbuh Moeldoko.

Beberapa waktu lalu, Kejagung menunda eksekusi 2 terpidana mati yang tergabung dalam sindikat Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Hal itu sebagai wujud respons permintaan Australia dan keluarga.

Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. (Mvi/Yus)