Liputan6.com, Lombok - Meski keamanannya sangat terjamin, markas kepolisian juga bisa diakali oleh para tahanan. Seperti yang terjadi di Markas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 4 Orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok tahanan.
"Konfirmasi dari Kapolres Lombok Tengah, tadi pagi 4 orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok ruang sel tahanan," ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Suryo Saputro, Sabtu (22/2/2015) malam.
Suryo menjelaskan, para tahanan yang kabur ini adalah tahanan titipan yang proses hukumnya masih berjalan dan belum divonis. Keempatnya adalah Usrah (kasus Narkoba), Rane (penadah), Kamil alias Kambut (kasus pencurian dengan kekerasan) dan Yudi Karisman (kasus pembunuhan).
Polisi memperkirakan, para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel tersebut. Jika ada pemeriksaan, mereka mengelabui petugas dengan cara menutup kembali bekas tembok yang dirusak.
"Bongkar tembok itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu 1 atau 2 jam. Jadi Kapolres Lombok Tengah memperkirakan para pelaku menutupi bongkaran tembok saat ada pemeriksaan dan melanjutkan lagi ketika petugas tidak ada," terang dia.
Dan pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, lanjut Suryo, petugas kepolisian mendapati tembok ruang tahanan yang berpapasan langsung dengan jalan raya tersebut terbongkar dan seluruh tahanan yang ada didalamnya sudah kabur.
"Keempatnya berada di satu sel, kebetulan tembok tersebut mepet ke jalan jadi pelaku langsung kabur. Dan juga tembok yang dipakai sebagai ruang tahanan sudah tua," jelas dia.
Dari kejadian ini, kata Suryo, Polda NTB dan Polres se-Pulau Lombok akan mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Untuk itu dia meminta agar para tahanan menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
"Saat ini pihak Polda NTB dan polres se-Lombok telah melakukan pengejaran. Jadi kami meminta agar para pelaku menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan langkah hukum yang berlaku," tandas Suryo. (Ado)
Jebol Tembok Sel, 4 Tahanan Polres Lombok Tengah Kabur
Para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel itu.
Advertisement