Sukses

Kapolda Jatim: Raheem Salami Mungkin Dieksekusi di Nusakambangan

Eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Rencana eksekusi mati terhadap terpidana Raheem Agbaje Salami, warga negara Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia, kemungkinan besar akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf.

Dia mengatakan, hasil koordinasi terbaru antara Kejati Jatim, Polda Jatim dan Kejagung, menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur.

"Kemungkinan akan dilakukan bersamaan di Nusakambangan dan kita sudah siapkan regu pengawalan, jika memang diputuskan dieksekusi di sana, tidak di Jawa Timur," tutur dia di Surabaya, Sabtu (21/2/2015).

Dia menambahkan, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail alasan dan kemungkinan pindahnya lokasi eksekusi mati tersebut.

"Yang jelas, perkembangan terakhir seperti itu. Hasil dari koordinasi, jadi kita tinggal melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan, termasuk menyiapkan tim Brimob Polda Jatim untuk melakukan pengawalan pengiriman yang bersangkutan ke Nusakambangan," tandas dia.

Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus narkotika asal Cordova, Spanyol yang ditangkap di Bandara Juanda Surabaya pada 1999 silam, karena kedapatan menyelundupkan heroin masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua. Selain dia juga ada duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang merupakan warga negara Australia. (Ado)