Sukses

Bocah Tewas Dianiaya Ayah Dipicu Rebutan Baju dengan Kakak

Tersangka mengaku kesal lantaran korban kerap bertengkar dengan saudaranya. Korban kemudian dipukul dengan bambu hingga patah menjadi 3.

Liputan6.com, Malang - Nasi sudah menjadi bubur. Tangis dan penyesalan Deni tidak akan mengembalikan putrinya Kasih Ramadani (7) ke pangkuannnya. Warga Lowokdoro, Sukun, Malang, Jawa Timur ini siang tadi diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang terkait penganiayaan yang berujung pada kematian anaknya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (22/2/2015), Deni menganiaya anaknya di dekat lahan rumah adiknya, Nur Aini. Saat itu, Nur Aini mengadu bahwa korban dengan kakaknya kerap bertengkar berebut baju.

Tersangka yang emosi kemudian memukul korban dengan bambu hingga patah menjadi 3 bagian. Tersangka juga sempat melempar buku majalah ke arah putrinya. Emosi tersangka mereda ketika putrinya meminta maaf dan tidur di pangkuannya. Korban bahkan sempat meminta dibelikan es krim.

Melihat kondisi tubuh putrinya penuh luka, tersangka merasa menyesal dan membawa anaknya pulang. Namun nahas, Kasih Ramadani tewas dalam perjalanan pulang akibat luka parah di sekujur tubuhnya.

Akibat perbuatannya itu, Deni harus mendekam di tahanan Mapolres Malang. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk bambu yang digunakan untuk memukul korban. Sejumlah saksi juga akan diperiksa termasuk adik pelaku.

Kasih Ramadani bocah berusia 7 tahun itu kini sudah dimakamkan di sebuah pemakaman umum di kawasan Sukun, Malang. Kematian Kasih di tangan ayahnya membuat keluarga merasa terpukul dan enggan bertemu dengan para wartawan. (Nfs/Riz)