Liputan6.com, Jakarta - 3 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Pertemuan yang dimulai pukul 15.15 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB tadi berlangsung secara tertutup.
Usai pertemuan, Prasetyo mengatakan pertemuan tersebut untuk mengoordinasikan dan mengomunikasikan pemberantasan korupsi yang sudah menggurita.
"Kami saling menyampaikan pendapat dan membahas bagaimana langkah ke depannya, ketika akan melakukan perang memberantas korupsi yang ditengarai telah meluas dan menggurita sampai ke pelosok," ujar Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Ia menekankan, 3 unsur penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung akan saling bahu-membahu agar bisa optimal dalam memberantas korupsi.
"Maka dengan meluasnya korupsi itu, sinergitas sangat diperlukan. Kami sepakat untuk bekerja bersama-sama dan bahu-membahu saling mendukung, agar hasilnya lebih baik dan optimal," jelas Jaksa Agung.
Ia juga menekankan tidak boleh ada ego di antara ketiga pihak tersebut, apalagi menganggap wewenangnya lebih besar dan lebih tinggi daripada yang lainnya.
"Kami sepakat bahwa dengan kondisi seperti itu, antara kami bertiga, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK, tidak ada satu sama lain pun yang lebih tinggi dan hebat," pungkas Prasetyo.
KPK Butuh Bantuan
Pada kesempatan yang sama, Ketua sementara Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan banyaknya kasus korupsi di Indonesia tidak akan mungkin diselesaikan sendiri oleh KPK.
"Pengadilan Tipikor itu ada di setiap provinsi. Hal ini menjadi lebih cepat. Ke depan kami aka lebih banyak kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan," jelas Ruki.
Menurut Ruki, jika tidak saling mengakui, maka fungsi semua penegak hukum tidak akan berjalan, khususnya memberantas korupsi.
"Kalau kejaksaan kemampuannya telah kembali, berarti KPK juga berhasil men-trigger dan memotivasi. Itu tidak bisa dilakukan dengan kompetisi apalagi persaingan, tapi lebih saling melengkapi dan saling memperkuat," tutup Ruki. (Ans/Sss)
Jaksa Agung: Korupsi Menggurita, KPK Butuh Kejaksaan-Kepolisian
Kejaksaan Agung bersama Polri serta KPK mengoordinasikan dan mengomunikasikan pemberantasan korupsi yang sudah menggurita.
Advertisement