Liputan6.com, Bantul - Satu per satu kamar indekos yang bercampur antara penghuni laki-laki dan perempuan ini dirazia petugas Satpol PP. Kamar kos di Kecamatan Sewon, Bantul, DI Yogyakarta ini diperiksa petugas menyusul tindakan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA bertato Hello Kitty di lokasi tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (23/2/2015), dalam razia ini petugas lebih banyak menanyakan status, identitas, dan aktivitas penghuni kos.
Sementara kamar yang sempat dijadikan lokasi penyekapan dan penganiayaan beberapa waktu lalu kini justru tampak lebih bersih. Tak ada lagi coretan atau gambar yang sebelumnya menenuhi dinding. Karena kamar nomor 7 itu baru saja dibenahi dan dicat pemiliknya.
Kepala Satpol PP Bantul Supharmadi mengatakan, tempat kos campur laki-laki dan perempuan itu jelas melanggar aturan. Ia juga menambahkan, induk semang atau pemilik kos harus berada di lokasi untuk mengontrol dan mengawasi penghuninya.
"Kalau dicampur (laki-laki dan perempuan) jelas tidak bisa. Kemudian induk semang itu harus ada di sini. Ini kan ditinggal, tidak ada induk semangnya. Harusnya ada induk semang yang mengatur anak-anak yang kos di sini. Sehingga ketika ada pelanggaran itu jelas," ucap Supharmadi.
Petugas kemudian mendatangi rumah pemilik kos yang tak jauh dari lokasi. Saat diperiksa pemilik kos tidak dapat menunjukkan surat izin baik dari RT maupun pihak-pihak terkait. Rencananya Satpol PP Bantul akan menutup sementara rumah kos tersebut hingga pemiliknya menyelesaikan proses perizinan.
Sebelumnya, warga Dusun Saman mendatangi Kantor Kecamatan Sewon, Bantul. Mereka menuntut camat bertindak tegas terhadap pemilik kos pasca-kasus penganiayaan siswi bertato Hello Kitty terungkap.
Warga mengaku sudah lama terusik. Karena selama bertahun-tahun tidak ada aturan dan rambu-rambu kepada para penghuni kos. Bahkan laki-laki dan perempuan bercampur menjadi satu dan siapa pun bebas keluar-masuk kos.
Kasus penyekapan dan penganiayaan di kamar kos ini terungkap setelah seorang siswa SMA Budi Luhur Yogyakarta mengadukan perlakuan teman-temannya. Korban tak hanya disekap, namun juga dianiaya hanya karena tato Hello Kitty miliknya sama dengan salah satu pelaku.
Rambut korban digunting hingga nyaris botak dan menjadi korban kekerasan seksual. Dalam kasus ini polisi telah menahan 5 tersangka. Sementara 4 orang lainnya termasuk otak pelaku masih buron. (Nfs/Ans)