Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menekankan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjamin pejabat publik yang akan diangkat bersih dari indikasi pelanggaran HAM, termasuk untuk posisi Kepala Badan Intelijen Negara.
"Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Menurut Sandra, Komnas HAM telah memberikan saran kepada pemerintah mengenai kriteria pejabat publik yang ideal pada Agustus 2014 silam. Saat itu, Jokowi merupakan kandidat yang mendapatkan suara terbanyak dalam Pilpres 2014.
"Kami menekankan kriteria pejabat publik, ada 6 poin yang kami utarakan pada Agustus lalu," tutur Sandra.
Pertama, menghargai pluralisme yang ada di Indonesia. Kedua, membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki kontribusi dan pengaruh di dunia internasional.
"Ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang masing-masing. Keempat, berwawasan kebangsaan," papar Sandra.
Kelima, pejabat publik, khususnya penegak hukum dan keamanan harus menjunjung sikap independen sehingga terbebas dari intervensi dan dominasi partai politik.
Poin terakhir, pejabat publik harus bersih dari indikasi pelanggaran HAM. "Juga memiliki komitmen memajukan HAM," tutup dia. (Ado)
Komnas HAM: Kepala BIN Harus Bersih dari Indikasi Pelanggaran HAM
Menurut Sandra, Komnas HAM telah memberikan saran kepada pemerintah mengenai kriteria pejabat publik yang ideal pada Agustus 2014 silam.
Advertisement