Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott yang mengungkit sumbangan pihaknya saat Aceh dilanda tsunami telah menyinggung rakyat Indonesia. Pernyataan Abbot tak lain agar Indonesia tak jadi mengeksekusi mati 2 warganya yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang terlibat penyelundupan narkoba.
Ketua DPR Setya Novanto menilai, pernyataan Abbot bisa dianggap mengintervensi kedaulatan hukum yang ada di Indonesia.‎ Dia menegaskan, hukum di Indonesia harus ditegakkan meskipun negara luar tak menyetujuinya.
‎
"Jangan sampai kaidah hukum tata negara jadi persoalan karena itu masalah internal kita sendiri," tegas Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Politisi Partai Golkar itu kemudian meminta Abbott untuk mempelajari hukum di Indonesia berkaitan dengan kejahatan narkoba. Menurutnya, dengan menghukum mati bandar narkoba maka pemerintah Indonesia menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
"Tentu juga harus dipelajari hukum di Indonesia, jangan sampai ada intervensi atas hukum di Indonesia. Ini harus dijelaskan ke PM Abbott," kata Setya.
Lebih jauh, Setya mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dari masalah ini di masyarakat. Secara khusus, dia menganggap wajar masyarakat kecewa dan tersinggung dengan pernyataan Abbott tersebut.
"Selaku wakil rakyat saya terus memantau masalah ini, saya harapkan pihak Australia menyadari bahwa mereka tidak bisa ikut campur urusan hukum Indonesia," tandas dia. (Ado)
Setya Novanto Minta PM Abbott Belajar tentang Hukum Indonesia
Ketua DPR Setya Novanto menilai, pernyataan Abbot bisa dianggap mengintervensi kedaulatan hukum yang ada di Indonesia.
Advertisement