Sukses

Survei LSI: 70,29% Publik Dukung Badrodin Haiti Calon Kapolri

Menurut LSI, hanya 18,03 persen yang menilai pilihan Jokowi menunjuk Badrodin Haiti sebagai keputusan keliru

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru dan membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) direspons positif oleh publik di Tanah Air. Ini terlihat dari hasil survei yang diselenggarakan Lingkar Survei Indonesia (LSI)-Denny JA.

"Mayoritas publik menilai keputusan Jokowi untuk tidak melantik BG sebagai kapolri dan mengusulkan Badrodin Haiti dinilai keputusan tepat. Mayoritas publik, sebesar 70,29 persen, mendukung Jokowi," ujar peneliti LSI-Denny JA, Rully Akbar di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Rully menilai, tingginya dukungan publik tersebut karena mereka percaya Budi Gunawan terlibat kasus penerimaan hadiah seperti yang disangkakan oleh KPK. Meskipun belakangan penetapan tersangka Budi itu dianggap tidak sah oleh sidang praperadilan PN Jakarta Selatan, namun publik tetap tidak meragukan kredibilitas KPK.

Menurut Rully, hanya 18,03 persen yang menilai pilihan Jokowi menunjuk Badrodin Haiti sebagai keputusan keliru. "Publik masih percaya Budi Gunawan bermasalah dan tidak layak dilantik," jelas dia.

Survei dilakukan pada 20-22 Februari 2015 dengan menggunakan metode quickpoll. Survei melibatkan 1.200 responden dengan metode multistage random sampling dan margin error kurang lebih 2,9 persen.

Hasil survei ini juga memperlihatkan, mayoritas publik prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia. Sebanyak 66,89 persen responden menyatakan kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini makin memprihatinkan.

Pelemahan KPK

"Sebesar 22,52 persen menyatakan kondisi hukum saat ini sama saja dengan periode sebelumnya dan hanya 3,97 persen publik menyatakan kondisi hukum di Indonesia makin baik," beber Rully.

Menurut Rully, penilaian ini didasarkan pada merosotnya wibawa Polri akibat kasus hukum BG. "Kasus yang menimpa Budi Gunawan memperoleh sentimen negatif publik. Meskipun pengadilan telah memutuskan penetapan tersangka oleh KPK tidah sah, namun publik percaya BG punya cacat hukum. Hasil survei pun menunjukkan sebesar 73,02 persen setuju status BG mengurangi wibawa Polri, dan hanya 18,25 persen publik menyatakan kasus tersebut tidak merusak."

Publik juga masih melihat adanya upaya pelemahan KPK terutama terkait penetapan 2 pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sebagai tersangka.

"Publik melihat penetapan pimpinan KPK lebih besar nuansa politisnya dibanding nuansa hukumnya. Alasan ini juga dipandang melemahnya hukum Indonesia hari ini. Sebesar 75, 37 persen meyatakan setuju ada upaya pelemahan KPK dan hanya sebesar 10,45 persen menyatakan bahwa tidak ada kesan pelemahan KPK," pungkas Rully Akbar. (Sun/Ans)