Sukses

Akbar Tandjung Minta Ical dan Agung Gelar Munas Golkar Gabungan

"Atas nama Wantim, kami menegaskan kembali bahwa untuk menyelesaikan pertikaian ini." ujar Akbar Tandjung.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung meminta, perseteruan kedua kubu antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono diakhiri. Jalan terbaik yang perlu dilakukan adalah diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) gabungan atau rekonsiliasi.

"Atas nama Wantim, kami menegaskan kembali bahwa untuk menyelesaikan pertikaian ini. Menurut kami tetap pada Munas. Apapun namanya nanti baik itu Munas gabungan maupun rekonsiliasi yang penting sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," ujar Akbar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).

Menurut dia, langkah tersebut dipandang lebih cepat untuk menghadapi Pilkada 2015 secara serentak yang akan dihadapi Golkar.

"Melalui Munas gabungan tersebut kami meyakini penyelesaian ini lebih cepat dan tuntas daripada melalui pengadilan. Itu ada proses dan waktu yang mengakibatkan penyelesaian tidak bisa dipastikan kapan selesainya. Sementara itu, Partai Golkar juga harus mempersiapkan agenda politik dalam waktu dekat, khususnya Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 2015 ini," jelas dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) menolak permohonan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim merujuk pada Pasal 32 UU Partai Politik yang menyebutkan bahwa perselisihan internal parpol diselesaikan secara internal sebelum ke pengadilan.

Sementara itu, pada Rabu 25 Februari 2015 dipastikan Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan penyelesaian 2 kubu tersebut. (Mvi/Yus)