Sukses

Diperiksa di Polda Sulselbar, Samad Dicecar 15 Pertanyaan

Pada pemeriksaan selama 1,5 jam di Polda Sulselbar, Abraham Samad membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Liputan6.com, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulselbar, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen data kependudukan.

Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi mengatakan, Samad dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik seputar dugaan peran yang dilakoni untuk membantu tersangka Feriyani Lim, yang kini berstatus tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut.

"Ada 15 pertanyaan. Namun karena beliau kurang sehat maka ditunda. Tidak ada alasan lain memang keluhan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan satu setengah jam," kata Endi di Mapolda Sulselbar, Makassar, Selasa (24/2/2015).

Endi menjelaskan, pemeriksaan mantan pegiat antikorupsi Sulawesi ini akhirnya ditunda karena mengalami sakit, sehingga polisi menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat.

"Abraham mengalami gangguan kesehatan (maag) dan masih terlihat lemah, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dalam waktu tidak terlalu lama," jelas Endi.

Menurut Eni, pada pemeriksaan selama 1,5 jam tersebut, Samad yang lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu, membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kehadiran Samad di Makassar guna memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pembuatan paspor atas nama Feriyani Liem pada 2007 lalu yang menyeret dirinya.

Samad yang didampingi sahabatnya Upi Asmaradana tiba di Mapolda Sulselbar setempat sekitar pukul 12.45 Wita. Ia kemudian bersama tim kuasa hukumnya memasuki ruang pemeriksaan Direskrim Mapolda Sulsel didampingi staf KPK.

Staf Biro Bantuan Hukum KPK, Indra Mantongbati, yang ditunjuk mendampingi Samad mengatakan, dirinya hanya mengawal proses hukum mantan Direktur Anti Corruption Commitee (ACC) itu.

"Kami tetap melakukan pendampingan atas kehadiran beliau di Polda Sulselbar," kata Indra saat tiba di Mapolda Sulselbar. (Ant/Rmn)