Liputan6.com, Jakarta - Sejak dilantik sebagai pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji hingga saat ini masih belum bisa menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. Hal ini lantaran ia tengah menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan.‎ Menanggapi kabar tersebut, Pihak Istana mengaku belum mengetahuinya.
"Kalau itu belum, dalam waku dekat (Presiden Jokowi) akan panggil Mabes Polri, dan Kejaksaan," ujar Menteri Sekertaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Selasa (24/2/2015).
Menurut Pratikno, pihak Istana hingga saat ini masih belum bisa menentukan sikap lantaran belum mendapatkan informasi resmi dari pihak KPK terkait kabar tersebut. Karena itu, dengan memanggil para pimpinan KPK, Jokowi segera mencari solusi mengatasi persoalan tersebut.
"Kita belum bisa bereaksi, tetapi yang jelas besok akan mengundang pimpinan KPK, Wakapolri dan Jaksa Agung untuk masing-masing mereka harus melakukan perbaikan kinerja, penegakan hukum, memberantas korupsi dan meningkatkan sinergi tiga lembaga tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan Indriyanto Seno Adji telah mengabarkan perihal kondisinya kepada komisioner lainnya. Namun, putra Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji, tersebut masih dapat menjalankan tugasnya.
"Ya, sudah (diberitahu). Dia (Indriyanto Seno Adji) juga sudah mengatakan dia bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian dia sebagai pimpinan KPK," ujar Zulkarnaen di gedung KPK, Jakarta.
Sejak 18 Februari 2015, Indriyanto Seno Adji ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi salah satu pimpinan sementara KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi. (Riz)
Indriyanto Belum Bertugas Karena Sakit, Jokowi Panggil KPK
Indriyanto Seno Adji belum bisa menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK lantaran sakit.
Advertisement