Liputan6.com, Yogyakarta - Pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos milik Mulodok di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini semakin diperketat pasca-mencuatnya kasus penganiayan seorang siswi SMA.
Setelah sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul melakukan razia, dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/2/2015),razia kembali dilakukan kali ini oleh aparat Polsek Sewon.
Satu persatu kamar kos yang dihuni laki-laki dan perempuan ini didatangi aparat. Polisi memeriksa identitas seluruh penghuni kos yang berada di dalam kamar. Sayangnya saat polisi datang, hanya dijumpai 6 orang dari 35 penghuni kamar di rumah kos-kosan ini.
Sementara itu, rumah kos yang kini terkenal dengan sebutan kos-kosan Hello Kitty ini dituding warga sekitar sering digunakan sebagai tempat mesum, untuk maksiat dan pesta narkoba.
Aparat Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY kemarin meminta keterangan dari korban AA yang masih trauma dengan apa yang dialaminya.
Siswi salah satu SMA di Bantul, Yogyakarta ini dianiaya 9 orang dengan cara disekap di tempat kost serta dianiaya. Tidak hanya itu saja, kekerasan seksual dengan menggunakan botol minuman keras juga dilakukan.
Semua bentuk penganiayaan tersebut hanya gara-gara salah satu tersangka tak terima tato Hello Kitty di tubuhnya ditiru korban. Polisi hingga kini tengah menangkap 5 tersangka yang salah satunya janda muda. (Mar/Riz)
Diduga Tempat Mesum, Kos Penganiayaan Tato 'Hello Kitty' Dirazia
Pengawasan terhadap penghuni kos milik Mulodok di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini semakin diperketat.
Advertisement