Liputan6.com, Serang Keluarga Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah galau dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menambah masa hukuman dari 4 tahun penjara menjadi 7 tahun.
"Ya saya baru dengar kemarin malam kalau hukumannya menjadi 7 tahun. Saya juga tidak mengetahui prosesnya bagaimana bisa bertambah hukumnya," kata adik tiri Ratu Atut Chosiyah Tb Chaerul Jaman di Kota Serang, Banten, Rabu (25/2/2015).
Chaeul Jaman yang juga walikota Serang ini menyatakan, pihak keluarga belum menentukan sikap terkait putusan MA yang menambah hukuman bagi sang kakak.
"Kita belum membicarakan ini kepada seluruh keluarga maupun pengacara," tegas dia.
Sedangkan pihak keluarga lainnya merasa shock, namun mencoba ikhlas dengan putusan hakim MA yang menambah masa hukuman bagi Ratu Atut.
"Tentu kami sebagai keluarga sangat sedih mendengar seperti itu. Tapi kita sebagai umat yang beragama harus bisa menerimanya," kata adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Ratu Tatu Chasanah di Kota Serang.
Ratu Tatu yang menjabat sebagai wakil Bupati Serang ini enggan berkomentar banyak, terkait akan dilantiknya Rano Karno menjadi Gubernur definitif Provinsi Banten setelah ada kepastian hukum bagi Ratu Atut Chosiyah.
"Kita sebagai umat manusia akan mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan semuanya di hadapan Allah kelak," tegas Ratu Tatu. (Tnt/Sss)
Keluarga Sedih Hukuman Ratu Atut Bertambah Jadi 7 Tahun Bui
Keluarga Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah galau dengan putusan MA yang menambah masa hukuman sang ratu dari 4 jadi 7 tahun bui.
Advertisement