Sukses

Kubu Ical Ancam Bawa Dualisme Golkar ke Pengadilan Lagi

Waketum Partai Golkar versi Munas Bali Theo L Sambuaga mempertanyakan wewenang Mahkamah Partai Golkar dalam menyidangkan perselisihan partai

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie berharap, Mahkamah Partai Golkar (MPG) menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dualisme kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin itu bisa selesai dalam keputusan yang diambil hari ini.

"Kita mengharapkan MP menjalankan tugasnya agar DPP Partai Golkar bisa mendekatkan kebenaran materiil. Apa yang jadi harapan mudah-mudahan bisa menyelesaikan," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).

Jika dualisme kepemimpinan Golkar ini tidak selesai di Mahkamah Partai, pihaknya akan kembali membawa perselisihan 2 kubu ke pengadilan. "Kalau tidak bisa selesai, tercapai kebersamaan, maka pengadilan itu jalan yang bagus," kata dia.

Dalam persidangan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Theo L Sambuaga juga mempertanyakan wewenang Mahkamah Partai Golkar (MPG) dalam menyidangkan perkara perselisihan Partai Golkar. Hal ini lantaran beberapa hakim mahkamah partai terbelah.

"Andi Mattalata sudah diangkat jadi pengurus Munas Ancol, Aulia Rahman tidak dapat menjalankan tugasnya karena jadi Dubes di Ceko. Jasri juga sudah diberhentikan dari DPP, hakim ini terbelah. Sekarang malah mampu bersidang, padahal sebelumnya mengatakan tidak mampu. Inkonsistensi Mahkamah Partai Golkar menimbukan banyak pertanyaan," ujar Theo.

Karena tidak konsisten, Theo menimbang bahwa MPG tidak bisa menyidangkan perkara tersebut dan harus tetap dikembalikan ke pengadilan.

"Mahkamah Partai tidak berwenang mengadili perkara ini. Karena itu sesuai dengan UU Parpol jika perselisihan tidak bisa diselesaikan di Mahkamah Partai maka ke pengadilan," tandas dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan, tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Pihaknya hanya akan menjelaskan proses-proses dan mekanisme yang sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

"Ndak ada yang perlu disiapkan. Harapan kita, momentum persidangan bisa menuju integritas Partai Golkar. Dan Partai Golkar tetap jaya dan menang pemilu depan," kata Idrus. (Mvi/Yus)