Liputan6.com, Jakarta - Dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar (MPG), kubu Aburizal Bakrie atau Ical menghadirkan 13 saksi. Salah satu saksi yang merupakan Ketua Harian Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat, Daliyus K memuat gelak tawa para peserta sidang.
Sebab, Daliyus mengikuti Munas Golkar di Nusa Dua, Bali, maupun di Ancol, Jakarta. Di dalam persidangan, ia juga mengakui mendapat ongkos untuk mengikuti Munas Bali yang digelar pada 30 November-4 Desember 2014.
Usai dari Bali ia bertolak ke Padang. Sebelum sampai ke Pasaman Barat, ia mengaku mendapat telepon dari seseorang agar hadir di Munas Ancol, Jakarta, yang digelar kubu Agung Laksono pada 6-8 Desember 2014. Namun, Daliyus enggan menyebutkan keputusannya.
"Tapi saya kira tidak perlu disebutkan. Karena ya, kita kan saudara semua," ucap Daliyus saat menjadi saksi di Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Mendapat jawaban tersebut, majelis Mahkamah Partai Golkar Andi Matalatta pun menyindir Daliyus. "Kanan kiri oke, bedanya di Bali, resmi okenya," kata Andi.
Bukan hanya itu, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid pun ikut mengajukan pertanyaan apakah Munas Ancol sesuai dengan AD/ART.
Dari pertanyaan Nurdin, Daliyus mengakui menandatangani surat mandat, namun tanpa adanya surat tanda tangan sekretaris. Saat ditanya kembali, sah atau tidak, Daliyus mengatakan hal tersebut tidak sah.
"Ditandatangani, tapi tidak pakai sekretaris, menurut saya tidak sah," tukas Daliyus sambil disambut gelak tawa dari peserta.
Tak henti sampai di sana, Nurdin pun menanyakan apakah Daliyus ikut menerima uang saat Munas Golkar di Jakarta.
Namun, Daliyus pun tidak menjawab pertanyaan tersebut. "Terlalu dalam pertanyaan itu, sudahlah," timpal Daliyus. (Ans/Yus)
Saksi Kubu Ical Mengaku Juga Hadir di Munas Ancol
Di persidangan, saksi kubu Ical juga mengakui mendapat ongkos untuk mengikuti Munas Golkar di Bali.
Advertisement