Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Mapolsek Medan Baru menangkap seorang tersangka begal yang mengaku sebagai anggota Polisi. Modus tersangka bersama tiga rekannya yang masih buron, menyetop mobil korban dan mengaku sebagai anggota polisi.
Ketika mobil yang disetop berhenti, para tersangka kemudian sengaja meletakkan narkoba dan mengancam korban dengan pistol mainan. Saat korbannya ketakutan, mereka kemudian melarikan mobil korban.
"Tersangka Haris Syahputra (24) telah kita amankan berikut barang bukti mobil Suzuki Eskudo dengan nomor polisi BK 1987 KK milik korban Juandri Manalu warga Kecamatan Amplas, Medan," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Sidabutar, Rabu, (25/2/2015).
Dijelaskan dia, tersangka HS yang ditangkap merupakan warga Pangkalan Brandan, tersangka diciduk saat mengendarai sebuah mobil hasil kejahatan tersebut. Sementara itu, tiga rekan tersangka yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran.
"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Selain itu, tim kita juga sedang melakukan pengejaran untuk dua pelaku lainnya,” tandas Roni.
Aksi begal saat ini tengah marak di sejumlah wilayah tanah air. Baru-baru ini, pelaku perampasan sepeda motor dibakar hidup-hidup oleh warga di Pondok Aren saat tengah melancarkan aksi kejahatan. (Riz)
Pelaku Begal Modus Mengaku Polisi Ditangkap
Aksi begal saat ini tengah marak di sejumlah wilayah tanah air. Baru-baru ini, pelaku perampasan sepeda motor dibakar hidup-hidup oleh warga
Advertisement