Liputan6.com, Jakarta - Proses penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu dipertanyakan lantaran adanya penyidik yang ikut penangkapan, yakni Brigjen Pol Viktor E Simanjuntak yang merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bukan anggota Bareskrim. Hal tersebut dinilai melanggar prosedur.
Menanggap hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah jika mengambil personel dari unsur mana saja dalam sebuah tim khusus.
"Kalau timsus itu bisa mengambil dari mana saja. Yang penting dia penyidik. Ada surat perintah penyidiknya dan surat perintah tugasnya. Itu yang penting," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Jenderal bintang tiga ini juga membantah keras jika keikutsertaan Viktor dalam tim khusus itu dikatakan ilegal. Bahkan Mantan Kapolda Gorontalo itu siap bertanggungjawab perihal penunjukan Victor dalam tim tersebut. Ia juga siap bila persoalan itu nantinya ditindaklanjuti di Propam Polri.
"Legal dong, masak nggak legal gimana?. Saya tanggungjawab. Nanti dilaporkan ke Div Propam. Nanti kan Divpropamkan menindaklanjuti ya. Tunggu sajalah," ujar Budi. "Polisi itu mau di mana saja kalau perwira itu penyidik, ada di Undang-Yndangnya," timpal Budi lagi.
Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum BW Asfinawati mengatakan, berdasarkan laporan rekomendasi dari Ombudsman RI, Kombes Viktor E Simanjuntak diketahui sebagai anggota Lemdikpol. Asfina menduga ada hubungan terkait keberadaan Viktor Simanjuntak saat penangkapan BW berlangsung dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang menjabat Kepala Lemdikpol
"Menarik, Viktor Simanjuntak adalah Pamen di Lemdikpol yang notabene bukan Bareskrim. Dan tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya," ungkapnya. "Berarti ada hubungan erat antara Kepala Lemdikpol (Budi Gunawan) dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada pak BW. Ini pelangaran serius." (Riz)
Respons Kabareskrim Soal Penyidik Penangkap BW Dinilai Melanggar
Penangkapan Bambang Widjojanto dipertanyakan lantaran adanya penyidik dari Lemdikpol, bukan Bareskrim.
Advertisement