Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memutuskan akan mempergunakan hak angket atau hak untuk investigasi terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok demi menyelesaikan kisruh APBD 2015. Pasca-keputusan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan harapannya agar kisruh APBD DKI Jakarta ini segera berakhir.
"Ayo bangun Jakarta, ibukota negara," kata Prasetyo usai memimpin sidang paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).
"Bukan nyari penyakit dengan masyarakat, dengan DPRD. Malah ngajakin berantem, apa itu solusi untuk membangun Jakarta. Dia perlu kita dan kita juga perlu dia. Kita ini mitra, jadi jangan berantem," ucap dia.
Prasetyo mengaku, Ahok merupakan salah satu sahabatnya. Karena itu, dia ingin mantan Bupati Belitung Timur itu lebih stabil dalam memimpin Jakarta.
"Saya ini temannya Ahok, sahabatnya Ahok, teman seperjuangan Ahok. Sampai saya nggak kuat nahan ini dan sakit. Tapi apa yang dia buat, tiap hari dia bilang anggota DPRD menipu. Kenapa jadi ke situ," ujar dia.
Politisi PDIP itu mengingatkan Ahok, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta merupakan lembaga yang tidak bisa dipisahkan. Padahal dia juga mengaku sangat suka dengan program dan terobosan yang dimiliki Ahok.
"Ingat Ahok ini jabatan politik sama seperti saya. Ayo kita bangun bersama. Saya suka sama dia, saya suka cara kerja dia. Tapi saya tidak suka dengan etika dia," pungkas Prasetyo.
Kisruh APBD DKI
Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.
Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.
Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.
Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun. (Ndy/Mut)