Sukses

Ahok Ditantang Ungkap "Penipu" di DPRD DKI Jakarta

Anggota dewan tidak terima terus dituding sebagai penipu. Prasetyo Edi Marsudi pun menantang Ahok untuk mengungkap sosok penipu itu.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akhirnya sepakat menggunakan hak angket dalam memecahkan kisruh APBD 2015. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang dihadiri 91 dari 106 anggota dewan.

Salah satu yang menjadi permasalahan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai tidak memiliki etika yang baik. Para anggota dewan tidak terima terus dituding sebagai penipu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menantang Ahok untuk mengungkap sosok penipu itu.

"Kami kan dibilang penipu, jadi ayo kita cari. Kita panggil SKPD-nya di mana letaknya. Kalau memang DPRD yang salah, tangkap DPRD-nya. Kalau PNS yang salah, tangkap PNS-nya," tegas Prasetyo usai memimpin rapat, Kamis (26/2/2015).

Prasetyo menyayangkan sikap Ahok yang tidak menyerahkan APBD 2015 hasil bahasan dengan DPRD. Sekalipun Ahok melihat ada indikasi dewan mencuri uang dari DPRD, seharusnya dicegah sejak awal.

"Dia curiga dengan kita DPRD, jangan dong. DPRD mau nyopet nih, tolak dong. Itu kan pembahasan bersama di komisi, tapi jangan fitnah kami dong," ujar dia.

Politisi PDIP itu menjelaskan, selama ini pembahasan APBD bersama komisi di DPRD berjalan secara terbuka. Siapa pun dapat mengakses atau melihat langsung jalannya pembahasan.

"Saya tahu dia (Ahok) nge-lock itu (e-budgeting) bulan Desember. Hak budgeting kita mana, ingat ya selama kepemimpinan saya rapat banggar terbuka untuk umum. Rapat komisi SKPD, selalu kepala dinas harus bicara. Saya mencoba melakukan transparansi," tandas dia.

Hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki legislatif untuk melakukan penyelidikan tentang pelaksanaan suatu undang-undang oleh eksekutif terkait persoalan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ado/Yus)

Video Terkini