Liputan6.com, Jakarta - Bambang Widjojanto tak memenuhi pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 24 Februari lalu atas kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun mengirimkan surat klarifikasi kepada Wakapolri Badrodin Haiti dan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak yang isinya sejumlah protes terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Dia berharap kedua petinggi Polri itu membalas suratnya.
Menanggapi hal itu, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona mengaku tidak tahu surat tersebut.
Namun jika diminta, ia enggan mengirimkan surat balasan kepada Bambang Widjojanto. Sebab menurut dia, hal itu terlalu berlebihan.
"Saya nggak mau bikin surat balas-balasan. Kayak orang pacaran saja," ujar Bolly di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
BW dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim pada Jumat 27 Februari 2015 besok. Bolly mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan itu pada Rabu 25 Februari kemarin.
Sementara, Bambang mengaku sudah menerima surat panggilan tersebut. Namun dia tak mengungkap apakah bakal hadir atau tidak. Dan tak ada persiapan khusus yang ia lontarkan. "Besok (saya diperiksa). Soal persiapan, apa yang (perlu) dipersiapkan?" ujar Bambang Widjojanto. (Riz)