Sukses

Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu di Celana Dalam

Sabu seberat 8 gram diletakkan dengan cara dipisah-pisahkan menjadi 8 bungkus, kemudian disimpan di dalam plastik bening.

Liputan6.com, Tangerang - AK, seorang penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0770 tujuan Manado dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ditangkap petugas Polres setempat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam celana dalamnya.

Sabu seberat 8 gram diletakkan dengan cara dipisah-pisahkan menjadi 8 bungkus, kemudian disimpan di dalam plastik bening.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Guntur M Thariq mengatakan pelaku kedapatan membawa sabu setelah petugas dari Aviation  Security (Avsec) Bandara  melakukan pengecekan terhadap tubuh pelaku.

"Ada kelihatan benjolan di bagian bawah pusarnya, petugas Avsec pun memeriksa dan mendapati 8 paket sabu," ungkap Guntur, Kamis (26/2/2015).

Dia menjelaskan, saat ini Bandar narkotika mencoba untuk mengelabui petugas dengan menggunakan jalur domestik. Petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta pun memantau terus gerak-gerik penumpang yang mencurigakan.

"Ini bukan soal jumlah narkotika-nya. Tetapi bagaimana modus mereka beralih ke penerbangan domestik," ujarnya. Setelah menangkap AK, petugas kemudian menelusur jaringan pemilik sabu tersebut.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bandara Soetta, AKP Subakti mengatakan, 3 pelaku lain yang diduga berkomplot dengan AK berhasil ditangkap di sebuah tempat kos yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, narkotika golongan satu itu adalah titipan tersangka S, R dan seorang janda beranak satu berinisial Y.

"Pelaku menitip sabu tersebut untuk seorang bandar lain di Manado berinisial I alias J. Saat ini kami masih melakukan pemburuan terhadap tersangka I alias J," ujarnya. (Riz)

EnamPlus