Sukses

KSAL Siap Penuhi Permintaan Menteri Susi Tangkap Kapal Fu Yuan Yu

Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti meminta KSAL menangkap Kapal Fu Yuan Yu yang melakukan transhipment atau bongkar muat di tengah laut RI.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengindikasikan Kapal Fu Yuan Yu dengan jenis tramper dengan kapasitas diperkirakan mencapai 3.000-4.000 gross ton (gt) tengah melakukan transhipment atau bongkar muat di tengah laut Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun meminta KSAL menangkap kapal tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, pihak kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini sudah meminta bantuan kepada TNI AL untuk memeriksa kapal yang disinyalir milik PT Antartica atau pemilik dari kapal Hai Va yang telebih dahulu ditangkap. Indikasi terkuat kapal Fu Yuan Yu melakukan bongkar muat lantaran banyaknya dikelilingi kapal yang lebih kecil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, laporan tersebut merupakan prosedur di mana salah satu tugas TNI AL adalah membantu memberantas kapal pencurian ikan.

"Itu sebagai prosedur yang harus kita lakukan. Prinsip kita sebagai AL untuk menegakkan hukum jadi hukumnya yang ditegakkan. Namun, tugas pokok AL bukan hanya nangkap kapal (pencuri) ikan. Tugas kita kan menegakkan kedaulatan di laut. Tapi kapal-kapal ilegal itulah amanah dari Undang-Undang," ujar Laksamana TNI Ade Supandi di Cilangkap, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Meski begitu, menurut dia, informasi tersebut sudah disampaikan ke Panglima Komando Armada Barat Laksamana Muda TNI Ahmad Taufiqurohman untuk mencari. Namun pencarian tersebut tidak mudah seperti dibayangkan. Sebab, kadang AIS yang dimiliki oleh setiap kapal sebagai penunjuk keberadaan suatu kapal dimatikan secara sengaja.

"Kadang-kadang mereka punya AIS (Automatic Indentification System) dimatikan, sehingga kita harus mencari satu per satu kapal-kapal," pungkas Ade. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.