Sukses

Korban Cabul Dukun Muda Di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang

Para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan.

Liputan6.com, Bandung - Setelah ditangkap sekitar 2 pekan lalu, korban pencabulan Ari Mulyana (23) yang asalnya berjumlah 15 orang bertambah menjadi 20 orang. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, masyarakat yang menjadi korban melakukan laporan ke Mapolrestabes Bandung.

"Saat pertama korbannya memang hanya 15 orang sekarang jadi 20 orang," kata Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/2/2015).

Ngajib menjelaskan, para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan. "Korban ada yang cuman dipegang-pegang ada yang disetubuhi itu sebagai muslihat agar korbannya bisa sembuh," jelas dia.

Ari Mulyana (23), pria asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung sebelumnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Bandung pada awal Februari 2015 karena melakukan pencabulan kepada 15 wanita berusia 14 hingga 29 tahun.

Modus tersangka adalah dengan mengaku sebagai dukun sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dan mengusir jin yang menempel pada tubuh korbannya. Untuk bisa sembuh, para korban harus melayani nafsu Ari.

Ari sendiri dijerat Pasal 76 D Jo pasal 81 dan atau 76 E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (Ali)

Video Terkini