Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dinilai sebagai sosok di balik kekisruhan KPK-Polri. Namun Budi menganggapnya wajar karena hak masyarakat. Dia pun menegaskan tak memiliki niat untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK.
"Boleh saja nilai begitu. Kan emangnya kerjaan bareskrim tangani laporan," kata Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Komjen Buwas, begitu biasa dia akrab disapa ini bahkan mengaku siap dicopot jika dalam melakukan pekerjaannya penuh dengan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
Wacana pencopotan Komjen Buwas datang dari Buya Syafii. Buya yang juga Ketua Tim 9 ini menilai Komjen Buwas merupakan sosok di balik kriminalisasi pimpinan KPK.
"Masa saya nggak boleh dicopot, ‎boleh. Kalau nggak bener, copot," tegas Buwas.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras sebelumnya melaporkan Komjen Pol Budi Wseso ke Divisi Propam Mabes Polri. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Terkait hal itu, Budi enggan mengomentari laporan tersebut. Dia mempersilakan agar bertanya kepada pihak Divisi Propam Polri.
"Itu ke Wakapolri dan Divpropam ya, itu Divpropam yang jalankan," tandas Buwas. (Mut)