Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku siap diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu jika melaui penyelidikan atau hak angket DPRD DKI memang terbukti dirinya melakukan pemalsuan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Saya sudah siap dipecat (jadi Gubernur DKI)," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Namun, Ahok mengatakan dirinya tak melanggar aturan manapun, termasuk aturan tentang pengajuan draft APBD 2015, karena menggunakan istem e-budgeting. Tidak benar tudingan DPRD DKI telah melanggar aturan sebab karena mengirimkan draft APBD yang berbeda dengan yang disetujui dewan.
"Makanya kalau saya melanggar undang-undang, ya sudah. Kan sudah ada hak angket, laporin ke MA (Mahkamah Agung), ya dipecat, ya ding, kan saya sudah siap dipecat."
"Tapi apa yang dilanggar? Saya nyelamatin uang kok," sambung Ahok.
Dia mengatakan, apabila dirinya memang memikirkan jabatannya, maka sejak awal dia memasukkan Rp 12,1 triliun dalam e-budgeting sesuai permintaan DPRD. Namun kenyataan, anggota dewan ternyata salah kaprah tentang dirinya. Dia justru lebih memilih mempermasalahkan anggaran tersebut daripada mencari 'aman'.
"Kalau kemarin, saya baik hati mau masukin Rp 12,1 triliun dalam e-budgeting kami, nggak ada ribut-ribut hari ini sebenarnya. Cuma mungkin DPRD nggak pernah mikir, kirain saya itu gila jabatan. Saya mau ribut apa saja, asal duit tidak dicuri," tegas Ahok.
"Kalau saya disumpah jadi gubernur tidak mengamankan duit untuk rakyat, untuk apa saya jadi gubernur? Saya lebih baik disingkirin jadi gubernur, tapi seluruh rakyat Indonesia menilai sendiri masuk akal nggak UPS Rp 6 miliar?" tanya Ahok.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait APBD DKI 2015. Dalam penyampaian usulan, Ketua Tim Pengusul hak angket DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan menyatakan, 106 anggota dewan atau 100% telah menandatangani dan bersedia melaksanakan hak angket.
Dalam usulan, Fahmi mengatakan alasan utama dibentuknya hak angket, yakni Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 yang diserahkan pada Kemendagri berbeda dengan apa yang telah disepakati.
"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama. Kami anggap gubernur melakukan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen)," kata Fahmi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 26 Februari 2015. (Rmn/Mut)
Ahok: Saya Sudah Siap Dipecat Jadi Gubernur DKI
Ahok mengatakan, jika dirinya memang memikirkan jabatan, sejak awal dia memasukkan Rp 12,1 triliun dalam e-budgeting sesuai permintaan DPRD.
Advertisement