Sukses

Laporkan Anggaran Siluman APBD, Ahok Bawa Bukti ke KPK

Ahok berharap KPK dapat menindaklanjuti perkara yang sedang memanas di Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tiba tepat pukul 16.55 WIB, Ahok yang mengendarai mobil Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 1966 RFR menegaskan kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Jakarta.

"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," ujar Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015) petang.

Tidak hanya itu, Ahok yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tersebut juga tidak lupa membawa sejumlah bukti penggelembungan harga yang ditemukan pihaknya.

"Bawa semua kalau bukti. Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandantangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami tanda tangani," katanya sambil menunjukkan berkas tebal.

Lebih lanjut, ia berharap KPK dapat menindaklanjuti perkara yang sedang memanas di Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," pungkas Ahok seraya masuk ke Gedung KPK.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah staf Ahok membawa bundelan berkas bertuliskan Hasil Rapat Pembahasan APBD DKI Komisi A hingga Komisi E. Kemudian, terlihat staf Ahok bernama Michael juga membawa CD yang berisi soft file draft APBD DKI versi e-budgeting dan versi DPRD DKI.

Misteri Anggaran untuk UPS

Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan ada anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam draft APBD DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.

Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat UPS untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.

Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun.

DPRD juga menilai Ahok telah menabrak UU karena mengirimkan draft APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa tanda tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Kisruh ini akhirnya berujung pada pengajuan hak angket atau hak penyelidikan terhadap APBD DKI 2015, oleh 91 orang anggota dewan Jakarta dalam paripurna yang digelar Kamis 26 Februari 2015 kemarin. (Ado/Mut)