Sukses

Lagi, 4 Kapal Asing Ditangkap di Perairan Ambalat

4 Kapal yang masing-masing berbobot 10 - 15 gross ton ditangkap patroli TNI AL saat kedapatan mencuri ikan di Perairan Ambalat.

Liputan6.com, Jakarta - Sanksi tegas ditenggelamkannya kapal asing yang tertangkap basah memasuki wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan, sepertinya tak kunjung membuat para nelayan asing jera.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (27/2/2015), kapal asing asal Filipina digiring KRI Slamet Riyadi 352 ke Dermaga Tarakan. Kapal yang masing-masing berbobot antara 10 hingga 15 gross ton itu ditangkap patroli TNI AL saat kedapatan mencuri ikan di Perairan Ambalat.

Penangkapan 4 kapal nelayan asing itu berawal dari deteksi radar KRI Slamet Riyadi 352, yang menegaskan adanya pergerakan 4 kapal di radius 3 kilometer dari wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, tepatnya di perbatasan Filipina-Idonesia.

Pihak Lanal Tarakan akan menahan kapal-kapal tersebut, hingga nantinya putusan mejis hakim berkekuatan hukum tetap.

Pada November 2014 silam, 3 kapal asing ditenggelamkan di perairan Karempa, Tanjung Pedas, Anambas, Kepulauan Riau. Hal itu sesuai putusan pengadilan negeri setempat yang menyatakan mereka bersalah melakukan pelanggaran batas wilayah.

Dalam kasus ini 30 anak Buah Kapal (ABK) juga menjalani proses hukum di Pangkalan AL Karempa, Anambas.

Sanksi tegas Pemerintah Indonesia tampaknya tak cukup membuat jera kapal-kapal asing, untuk menghentikan aksi pencurian ikan di perairan Indonesia. (Dan/Mut)

Video Terkini