Sukses

Ahok: Kami Mau Laporkan Anggaran 'Siluman' Sejak Zaman Pak Jokowi

Ahok membantah laporannya ke KPK terkait dengan langkah DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan hak angket terhadap dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan bahwa laporan dugaan tentang adanya penggelembungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ada sejak lama. Namun ia baru mengetahuinya sejak menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta pada 2012 silam.

Menurut Ahok, anggaran siluman yang terindikasi merugikan negara hingga Rp 12 triliun per tahun tersebut bahkan sempat ingin dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Joko Widodo atau Jokowi.

Karena itu Ahok membantah laporannya ke KPK terkait dengan langkah DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan hak angket terhadap dirinya.

"Kenapa baru sekarang? Kan kami perlu masukkan dulu ke sistem dan dihitung. Angka-angka ini mesti dicari dan disisir. Ini betul-betul banyak, Rp 73 triliun. Kami berterima kasih ke Bappeda yang bekerja sampai pagi untuk menyisir," ujar Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015) malam.

"Sebenarnya sudah mau kita laporkan sejak zamannya Pak Jokowi, tapi buktinya tidak pernah ada karena selama ini SKPD yang isi. Setelah ada e-budgeting, SKPD tidak bisa isi. Ini DPRD yang membuatnya dan ini baik untuk kami laporkan," sambung dia.

Lebih lanjut Ahok menjelaskan, setelah menyisir dugaan membengkaknya APBD tersebut, ia kemudian meminta pihak Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit anggaran itu. Dan hasilnya, terdapat selisih nilai anggaran mencapai Rp 12 triliun.

"Jadi tadi kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan e-budgeting yang disepakati di paripurna dengan yang dibuat oleh DPRD. Ada selisih cukup banyak sampai Rp 12 triliun. Kita juga minta BPKP untuk audit 2015. Yang 2014 sudah menyerahkan audit dan 2012-2013 sudah ada auditnya," ucap Ahok.

Meski begitu, Ahok mengaku belum tahu siapa saja pihak yang telah 'bermain' dalam penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan ranah hukum yang sudah diserahkannya ke KPK. "Saya tidak tahu, nanti penyelidik (KPK) yan akan keluar. Nggak usah saya buka ini," pungkas Ahok. (Ado/Yus)