Sukses

Ahok: Saya 'Angketin' DPRD DKI

Ahok tidak gentar dengan hak angket yang sudah diajukan oleh 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak gentar dengan hak angket yang sudah diajukan oleh 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Dia pun membalas hak angket itu dengan melaporkan adanya kejanggalan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) ke KPK.

Tak cuma 2015, Ahok juga melaporkan 'dana siluman' APBD dalam kurun waktu sejak 2012. Hal ini dilaporkannya berbekal data audit dari Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Iya. KPK juga panggil orang juga. Mereka (DPRD) mau angketin saya, ya saya angketin mereka juga," ujar Ahok usai melaporkan dugaan penggelembungan anggaran ini ke KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Namun, Ahok membantah laporan ini terkait dengan adanya hak angket yang dilakukan DPRD  DKI Jakarta. Ia mengaku sudah berencana melaporkan kejanggalan ini sejak Presiden Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Saya bilang dari dulu akan melaporkan, saya masih kumpulkan bukti. Kami berterima kasih ke Bappeda yang bekerja sampai pagi untuk menyisir. Ini sebenernya sudah mau kita laporkan sejak zamannya Pak Jokowi, tapi buktinya tidak pernah ada karena selama ini SKPD yang isi," ujar dia.

"Setelah ada e-Budgeting, SKPD tidak bisa isi. Ini DPRD yang membuatnya. ini baik untuk kami laporkan," pungkas Ahok.

Misteri Anggaran untuk UPS

Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan ada anggaran 'siluman' sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam draft APBD DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 27 Januari 2015.

Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat UPS untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.

Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun.

DPRD juga menilai Ahok telah menabrak UU karena mengirimkan draft APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa tanda tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Kisruh ini akhirnya berujung pada pengajuan hak angket atau hak penyelidikan terhadap APBD DKI 2015, oleh 91 orang anggota dewan Jakarta dalam paripurna yang digelar Kamis 26 Februari 2015 kemarin. (Ndy)