Sukses

Menristekdikti: Nilai UN Jadi Pertimbangan Standar SNMPTN

Meski hasil UN tidak lagi menjadi tolok ukur kelulusan, namun hal itu tetap dipakai sebagai standar penilaian perguruan tinggi.

Liputan6.com, Bandar Lampung - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir mengatakan nilai Ujian Nasional (UN) tetap akan menjadi pertimbangan standar nilai di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pasalnya, meski hasil UN tidak lagi menjadi tolok ukur kelulusan, namun hal itu tetap dipakai sebagai standar penilaian perguruan tinggi dalam penerimaan mahasiswa.

Kata M Nasir, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Menteri Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.

"Nilai UN ini dipertimbangan dulu. Nilai UN dipercaya atau belum," kata M Nasir usai meresmikan Ruang Terpadu dan Perpustakaan di Universitas Mahayati, Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2015).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penggabungan nilai rapor, hasil UN, dan prestasi siswa lainnya dalam kelulusan SNMPTN. Nantinya, Kemenristekdikti tidak lagi menggunakan pendekatan persentase, sebab mekanisme itu justru dinilai kurang objektif.

"Nilai rapor bisa dipercaya baik atau belum. Ini ada hubungan positif antara nilai rapor dengan UN. Kalau keduanya hubungan negatif, artinya ada masalah. Di rapor atau UN nya. Ini bahan pertimbangan kita juga. Kita gunakan teori statistik," tandas M Nasir. (Riz)