Sukses

Ahok: Cabut Dukungan Hak Angket, NasDem Benar

Partai NasDem akhirnya mencabut dukungan dan persetujuan hak angket untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

Liputan6.com, Jakarta Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya mencabut dukungan dan persetujuan hak angket untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Hal ini dikarenakan Pemprov sudah menggunakan jalur hukum melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik keputusan partai besutan Surya Paloh itu. Ahok menilai tindakan NasDem sudah tepat.

"Jadi kalau orang mau mendukung Rp 12,1 triliun itu nggak pantas, ya pasti batalin angket dong seperti NasDem lakukan karena antara angket dan ini tuh 2 sisi yang hitam putih," jelas Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ahok mengatakan dasar pembentukan angket yang dilakukan DPRD sebetulnya karena tudingan pemalsuan APBD yang diserahkan Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tetapi di sisi lain, pemprov menulai justru DPRD yang telah mempermainkan APBD sehingga diduga ada dana siluman senilai Rp 12,1 triliun.

"Kenapa dibuat angket? DPRD menuduh kami memalsukan APBD, sedangkan kami mengatakan yang memalsukan itu mereka gitu loh. NasDem betul karena dia mendukung Rp 12,1 triliun tidak benar, dia pasti batalin angket," tandas Ahok.

Partai NasDem secara resmi mengumumkan penarikan dukungan terhadap Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD DKI Jakarta. Melalui Sekjen Partai, Patrice Rio Capela, NasDem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK.

Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan ada anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam draft APBD DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.

Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat UPS untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Setelah dicek, ternyata tak satu pun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.

Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun.

DPRD juga menilai Ahok telah menabrak UU karena mengirimkan draft APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa tanda tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Kisruh ini akhirnya berujung pada pengajuan hak angket atau hak penyelidikan terhadap APBD DKI 2015, oleh 91 orang anggota dewan Jakarta dalam paripurna yang digelar Kamis 26 Februari 2015 kemarin. (Tya/Yus)