Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungannya ke komisi antirasuah tersebut, dirinya mengatakan ingin bersilahturahmi saja.
"Hanya silahturahmi antara institusi-institusi yang berkaitan dengan hukum. Supaya terjadi harmonisasi, keserasian, dalam rangka mencapai penegakan hukum yang lebih baik ke depannya," ujar Yassona di Gedung KPK, Senin (2/3/2015).
Saat ditanya apakah ada pembahasan tentang kasus, politisi PDI Perjuangan tersebut membantahnya. Dirinya mengatakan kunjungan kali ini murni untuk berkoordinasi antara lembaga hukum.
"Tidak ada pembahasan spesifikasi kasus. Ini hanya silaturahmi biasa. Tidak ada yang istimewa. Bagaimana kita bangun sinergitas antara penegak hukum dalam satu sistem hukum yang baik. Tidak seperti kemarin itu, seperti permainan smack down dalam Octagon. Saling pukul, sekang ini kita mau sinergikan dengan baik," jelas dia.
Di sisi lain, menanggapi hubungan KPK dan Polri saat ini, Yasonna mengatakan langkah agar tidak terjadi saling pukul lagi antara KPK dan Polri yakni salah satunya bisa melalui pembentukan Memorandum of Understanding (MoU).
"Ya kita akan cari kerangka pijak bersama. Saling pengertian saja. Kalau perlu aturan seperti dibentuk MOU bersama, kita akan lakukan. Jadi ini hanya sinergis saja," tandas Yasonna.
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti serta Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, yang hadir hampir bersamaan. (Tya/Yus)
Sambangi KPK, Menkum HAM: Hanya Silaturahmi, Kita Mau Sinergi
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti serta aksa Agung Prasetyo.
Advertisement