Liputan6.com, Jakarta DPRD DKIÂ Jakarta mulai kehilangan suara terkait hak angket atau penyelidikan. Sebab, Fraksi Partai Nasdem menarik dukungan atas hak angket yang diajukan untuk APBD 2015 dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, penarikan dukungan ini dipastikan tidak akan menghambat jalannya hak angket.
"Ada atau tidak ada Nasdem, hak angket tetap akan terus berjalan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Politisi PDIP ini menegaskan, angket merupakan proses politik yang tetap dijalankan oleh anggota dewan. Diharapkan, dapat mengungkap semua keraguan tentang APBD 2015.
"APBD harus diselamatkan, artinya hak angket harus dilaksanakan untuk menyelidiki persoalan ini. Kami akan buka-bukaan," ujar Prasetyo.
Ketua Panitia Hak Angket M Ongen Sangaji mengaku, tidak khawatir keputusan Partai Nasdem mencabut dukungan akan berpengaruh pada partai lainnya. Dia yakin, angket tetap akan berjalan.
"Nggak lah. Kan ini kita lakukan hak angket untuk lakukan penyelidikan biar semua terang benderang. Pak Ahok kan maunya yang begitu kan konstitusi, terang benderang. Nah makanya saya kerja cepat," tandas dia.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait APBD 2015 yang menimbulkan polemik.
Menurut Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, dengan laporan Ahok ke KPK, otomatis tidak diperlukan lagi hak angket tersebut.
"Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun, dengan langkah Gubernur DKI yang membawa KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan DPW dan Fraksi Nasdem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket," ujar Rio di kantor DPP Nasdem. (Tya/Mvi)