Sukses

Kasus Dana 'Siluman' di DKI Diduga Bukan Pertama Kali

Perusahaan yang mengadakan UPS SMKN 17, Jakarta Barat senilai Rp 5,8 miliar, berada di rumah kontrakan tidak terurus.

Liputan6.com, Jakarta - PT Debitindo yang terletak di Jalan Haji Ten Satu RT 002 RW 001 Rawamangun, Jakarta Timur adalah perusahaan yang mengadakan UPS untuk SMKN 17, Jakarta Barat senilai Rp 5,8 miliar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (2/3/2015), anehnya PT tersebut sudah tidak aktif sejak dua tahun lalu. PT ini juga berada di sebuah rumah kontrakan yang tidak terurus.

Pihak SMKN 17 yang kami konfirmasi mengaku menerima UPS November tahun lalu. Pihak Sudin Pendidikan memberikan surat berita acara, padahal sekolah sebelumnya tak pernah meminta alat itu.

SMKN 17 menerima 6 unit UPS yang dibangun dengan rumah, serta instalasinya dan sudah terpakai 2 unit untuk UPS laboratorium.

Saat tim Liputan 6 melanjutkan penelusuran menuju PT Frislianmar Masyur Mandiri, yang beralamat di Jalan Pramuka nomor 19 A, Matraman, Jakarta Timur. Tapi alamat itu ternyata palsu. Di lokasi itu justru berdiri sebuah usaha percetakan dan fotokopi.

Seno yang memiliki usaha tersewbut sejak 1990 mengaku kaget alamat usahanya ramai diperbincangkan di media massa.

Sebelumnya hasil pelacakan kami juga menemukan sejumlah perusahaan pemenang tender UPS yang mencurigakan. Sebut saja CV Bintang Mulia Wisesa yang beralamat di Jalan Bugis, Tanjung Priok.

Perusahaan tersebut lebih mirip bengkel servis peralatan elektronik ketimbang PT yang mengadakan UPS senilai miliar rupiah.

Begitu pula dengan CV Wiyata Agri Satwa di Sidoarjo, Jawa Timur yang ternyata gudang pengolahan tepung ikan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga penggelembungan dana bukan hanya terjadi di DPRD DKI Jakarta saja, tetapi juga di daerah lain. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai berani membongkar praktek dana-dana 'siluman.'

"Latar belakangnya memang kami duga ini sepertinya bukan kasus yang pertama, bukan pertama kali ini terjadi di Jakarta. Kalau lihat polanya, paling tidak dari gubernur. Ini kan apa yang diusulkan berbeda dengan yang disepakati," ujar Koordinator ICW Ade Irawan. 

Namun Ahok diharapkan tak hanya berperang dengan para pengemplang dana 'siluman' di DPRD, namun juga dari internal Pemprov DKI yang diduga ikut terlibat. (Dan/Yus)