Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki turut mengikuti protes 'Wadah Pegawai KPK' yang digelar di halaman depan KPK. Aksi yang dilakukan sekitar 300 pegawai KPK itu merupakan bentuk protes terhadap pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Ini penjelasan saya untuk teman-teman wartawan, pegawai, saya jawab di dalam. Yang merasa pegawai KPK silakan masuk ke dalam," kata Ruki di lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
"Saya senang, saya terharu, karena mereka jadi begini adalah bentukan kami (KPK) Jilid I. Saya pimpinan (KPK) Jilid I yang diminta turun kembali untuk menutup kekosongan Jilid III. Karena itu dengan senang hati saya simak, saya dengar, saya tanda tangan, itu suara saya. Saya dan Pak Indriyanto (Indriyanto Seno Adji) adalah bagian dari pegawai dan saya tidak mau berpisah dengan mereka," kata Ruki.
Memakai ikat kepala dan membawa sejumlah poster, pegawai KPK membentangkan kain putih sepanjang sekitar 10 meter. Kain putih itu akan dibubuhi tanda tangan bagi mereka yang tidak setuju kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan.
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait rekening mencurigakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.
Budi Gunawan dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK akhirnya melimpahkan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Sebab, adanya putusan praperadilan membuat KPK tidak bisa lagi memproses kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melilit Budi Gunawan. (Mvi/Mut)