Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan adanya dugaan dana siluman pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok sempat mengungkapkan adanya kejanggalan usulan anggaran dalam APBD DKI 2015. Dia menyebut ada dugaan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun.
Bukan hanya itu, Ahok juga menjelaskan juga ada anggaran untuk pembelian Suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) seharga Rp 6 miliar per unitnya. Dalam APBD DKI 2014, menurut Ahok, perusahaan dapat lelang UPS dengan harga Rp 5,8 miliar per sekolah. Angka ini dirasa tidak masuk akal untuk sekelas sekolah di Jakarta.
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap 'begal' UPS tersebut.
"KPK segera menangkap 'begal' anggaran pengadaan UPS yang merugikan negara pada tahun 2014 dan 2013," ujar Manajer Advokasi-Investigasi FITRA, Apung Widadi, di kantornya, Selasa (3/3/2015).
Menurut dia, KPK harus segera menangani hal tersebut dan perlu dijelaskan duduk perkara. "Harus dijelaskan agar tidak terjadi gelombang di masing-masing pihak. Jangan KPK menjadi alat untuk menakuti DPRD," jelas dia.
Terkait anggaran siluman, lanjut Apung, Pemprov Jakarta harus menginventariskan dan membatalkan anggaran tersebut.
"Itu kan belum disahin. Dicoret saja. Lebih baik dialokasikan kepada sektor yang membutuhkan seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan banjir," tandas Apung. (Tya/Mut)
KPK Diminta Segera Tangkap 'Begal' APBD DKI
Menurut FITRA, KPK harus segera menangani hal tersebut dan perlu dijelaskan duduk perkara.
Advertisement