Sukses

KPK Pastikan Laporan Ahok Tak Bernasib Sama dengan Kasus BG

KPK menyebut saat ini laporan Ahok soal dana 'siluman' dalam APBD DKI masih ditelaah.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengaku mendengar kabar bahwa laporan dugaan adanya dana 'siluman' dalam APBD 2012-2015 akan dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung.

Namun KPK membantahnya. KPK menyebut saat ini laporan Ahok tersebut masih ditelaah.

"Setahu saya tidak (dilimpahkan). Kan masih penelaahan di pengaduan masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada Liputan6.com, Selasa (3/3/2015).

‎Sebelumnya, Ahok telah melaporkan adanya dana 'siluman' dalam APBD DKI 2012-2015 ke KPK.‎ Namun, belakangan dia mengaku mendengar kabar adanya rencana pelimpahan laporannya itu oleh KPK ke Kejaksaan Agung.

"Nah saya nggak tahu. KPK, (saya) dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung," ujar Ahok tadi pagi di Balaikota, Jakarta.

Baru-baru ini KPK memang melakukan keputusan yang cukup mencengangkan. KPK melimpahkan bekas perkara dugaan suap Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Keputusan ini diumumkan setelah adanya pertemuan besar antar penegak hukum di Indonesia, mulai Menko Polhukam Tedjo Eddy Purdjijanto, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Menkumham Yasona Lauly, dan Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK.

Ahok kini belum tahu harus berbuat apa dengan informasi yang ia dapat tersebut. "BG saja diambil alih Kejagung, saya juga bingung ini sama pimpinan KPK," ucap Ahok. (Tya/Mut)

Video Terkini