Sukses

Menang MPG, Agung Langsung Daftarkan Pengurus ke Kemenkum HAM

Selain menyerahkan susunan pengurus DPP baru, Agung Laksono juga akan memberikan salinan putusan sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengabulkan sebagian permohonan kubu Agung Laksono, kubu Munas Ancol Agung Laksono akan menyerahkan susunan kepengurusan partai kepada Kementerian Hukum dan HAM Rabu besok.

"Kami berharap dengan adanya putusan Mahkamah Partai, maka kami akan dapatkan perubahan struktur kepengurusan dari Kemenkum HAM. Selambat-lambatnya besok kami akan berikan (susunan kepengurusan) ke Kemenkum HAM," ujar Agung di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Selain menyerahkan susunan pengurus DPP baru, Agung juga akan memberikan salinan putusan sidang MPG yang telah berakhir sore tadi.

"Kami akan sampaikan kepada Kemenkum HAM putusan sidang MPG hari ini. Karena di dalam putusan jelas dikatakan bahwa kami harus melakukan konsolidasi organisasi dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi dan menyelenggarakan Munas pada 2016," jelas dia.

Selain akan menyerahkan susunan kepengurusan DPP yang baru, Agung juga mengaku ke depan akan mempertimbangkan perombakan dalam Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR.

"Bilamana dipandang perlu (perombakan fraksi), maka kami akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujar dia.

Namun menurut Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agun Gunandjar, penyerahan kepada Kemenkum HAM dilakukan setelah bertemu dengan Aburizal Bakrie atau Ical.

"Seminggu ini. Baru kita akan serahkan kepada Kemenkum HAM. Kita akan bertemu dulu dengan Ical. Beliau menerima atau tidak dengan putusan tersebut," ujar Agun di tempat yang sama.

Menurut Agun, putusan MPG tersebut merupakan putusan final. Sehingga kubu Ical mau tidak mau harus mengikuti. "Ya, kan jelas ini putusan final dan mengikat. Jadi harus ikut," pungkas Agun. (Rmn/Ali)

Video Terkini