Sukses

Jika Ungkap Kasus APBD DKI, KPK Bisa Redakan Keraguan Publik

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai kasus APBD DKI bisa menjadi peluang KPK untuk menunjukkan kekuatannya.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangani laporan dugaan dana 'siluman' dalam APBD DKI dengan sungguh-sungguh. Sebab, ia menilai kasus ini bisa menjadi peluang KPK untuk menunjukkan kekuatannya.

"Harusnya KPK bisa unjuk gigi melawan parpol-parpol besar dengan membongkar kasus dana 'siluman' di DKI Jakarta di tengah keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tangan Ruki Cs," tandas Ray di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Sementara menurut dia, kondisi KPK di tangan Taufiequrrahman Ruki memang agak mencemaskan. Apabila berkaca pada keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung karena fokus pada 26 kasus yang sedang ditangani, membuat publik bertanya-tanya.

"Apakah maksudnya KPK tak ingin membuka kasus-kasus baru? Ini juga memberi kesan jika pelimpahan yang dilakukan KPK itu juga memberi kesan bahwa KPK yang sekarang sedang menghindar dari penyelidikan kasus-kasus besar, apalagi jika hal itu berhubungan dengan partai politik," kata Ray.

Ray mengatakan jangan sampai kabar yang diterima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa kasus dana siluman DPRD DKI bernilai triliunan rupiah itu akan dilimpahkan juga oleh KPK ke Kejaksaan Agung, benar adanya. KPK, menurut dia, harus bisa mengambil kesempatan ini melalui laporan Ahok mengenai 'dana siluman' APBD DKI.

"Dana siluman itu melibatkan semua parpol. Walau Nasdem kemarin menarik diri. Tapi bisa dibayangkan, KPK akan berhubungan lagi dengan partai-partai besar. Sikap Ruki Cs menunjukkan jika KPK takut dengan kekuatan itu," ujar dia.

"Padahal Ahok butuh KPK memproses cepat kasus dana siluman. Karena Ahok kejar-kejaran dengan proses angket di DPRD," tegas Ray.

Sebelumnya, KPK menyebut saat ini laporan Ahok tersebut masih ditelaah. "Setahu saya tidak (dilimpahkan). Kan masih penelaahan di pengaduan masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada Liputan6.com. (Tya/Yus)